(Foto: thinkstock)Kendari, Imbauan untuk menunda usia kehamilan sering dibenturkan dengan nilai-nilai adat dan agama. Menurut Kepala BKKBN, nikah muda boleh-boleh saja asal jangan hamil sebelum umur 20 tahun karena risiko meninggal saat melahirkan 2 kali lebih besar.
Umur ideal bagi perempuan untuk hamil dan melahirkan menurut Kepala Badan Kependudukan (sebelumnya ditulis Koordinasi) dan Keluarga Berencana (BKKBN), Sugiri Sjarief adalah 20-35 tahun. Di bawah itu, organ reproduksi belum benar-benar siap sehingga rentan mengalami komplikasi.
"Hamil di bawah umur 20 tahun, risiko untuk meninggal saat melahirkan 2 kali lebih besar dibanding hamil umur 20-35 tahun," tegas Sugiri dalam acara temu kader dan pengelola Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, Kendari, Selasa (14/6/2011).
Dengan menunda usia kehamilan, Sugiri memperkirakan Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan bisa ditekan hingga setengah dari angka yang sekarang. Data terakhir yang dimiliki BKKBN menunjukkan, AKI di Indonesia masih mencapai 228/100 ribu kelahiran hidup.
Angka sebesar itu cukup memprihatinkan karena sebanding dengan kapasitas 1 unit pesawat untuk penerbangan sipil. Mengingat di Indonesia ada sekitar 4,5 juta kelahiran/tahun (data riskedas 2007), maka dalam setahun jumlah ibu yang meninggal seperti dilustrasikan Sugiri setara dengan korban tewas jika ada 45 pesawat terbang jatuh bersamaan.
Meski risiko kematiannya sangat tinggi, kecenderungan untuk menikah lalu hamil di usia muda sulit dicegah. Tradisi di beberapa daerah seperti di Pantai Utara Jawa malah menganggap, nikah muda khususnya sehabis musim panen dianggap simbol kesuksesan.
"Nikah muda boleh-boleh saja, yang penting tunda dulu jangan hamil sampai umur 20 tahun. Nah, bisa nggak itu menunda?" tantang Sugiri.
Sugiri menambahkan, hamil dan melahirkan di usia terlalu muda sama bahayanya dengan hamil di usia terlalu tua. Asal tahu saja, risiko kematian saat melahirkan di atas usia 35 tahun mencapai 3 kali lebih tinggi dibandingkan usia ideal yang dianjurkan yakni 20-35 tahun.
up/ir)
-
Wednesday, June 15, 2011
'Boleh Nikah Muda Tapi Jangan Buru-buru Hamil'
-
0 komentar:
Post a Comment