(Foto: thinkstock)Jakarta, Untuk mengatasi kelangkaan dokter di daerah, Menteri Kesehatan mengupayakan agar mulai tahun ini Puskesmas dan Rumah Sakit tak lagi memakai kertas (paperless). Rekam medis dicatat secara elektronik, sehingga pemeriksaan bisa dilakukan jarak jauh.
Dengan teknologi informasi, Puskesmas atau Rumah Sakit di daerah tidak harus merujuk pasiennya ke kota-kota besar hanya untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis. Misalnya pasien melakukan rontgen di Lampung, gambarnya bisa dikirim saat itu juga untuk diperiksa di Jakarta.
Langkah ini menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih bisa menjadi solusi alternatif untuk mengatasi kelangkaan tenaga medis khususnya dokter spesialis. Solusi lain tetap dilakukan, namun untuk saat ini pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan.
"Saat ini Kemenkes juga memberikan beasiswa bagi dokter-dokter dari daerah, tapi pendidikannya baru akan selesai 3-4 tahun lagi," ungkap Menkes dalam peluncuran Electronic Medical Consult (e-MC) hasil kolaborasi EKA Hospital dengan Mayo Clinic di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (27/6/2011).
Penerapan teknologi informasi di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah di daerah tidak perlu muluk-muluk misalnya dengan video teleconference secara langsung antara dokter dan pasien. Komputerisasi rekam medis saja menurut Menkes sudah cukup memudahkan pelayanan jarak jauh.
Selain lebih efisien, administrasi kesehatan yang sudah terkomputerisasi juga akan meminimalkan kesalahan medis atau medical error. Ke depannya, bukan hanya rekam medis yang akan dilakukan tanpa kertas alias paperless tetapi juga resep-resep yang biasanya ditulis tangan oleh dokter.
Penerapan teknologi untuk mewujudkan layanan kesehatan yang peperless dimulai tahun ini dengan mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) untuk Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Untuk Rumah Sakit Pemerintah, SIK baru akan dikembangka
(up/ir)
detikhealth.com
-
Tuesday, June 28, 2011
Puskesmas & Rumah Sakit Mulai Disiapkan Paperless Tahun Ini
-
0 komentar:
Post a Comment