(foto: Istimewa)Jakarta, Meski sempat ditarik karena isu cemaran bakteri, produk obat kumur Oral B telah dipastikan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang di Indonesia memiliki bets berbeda dengan yang terkontaminasi di Kanada dan Kolombia.
Dalam rilisnya yang diterbitkan di pom.go.id, Kamis (11/8/2011), BPOM menyatakan bahwa produk Oral-B Tooth and Gum Care Mouth Rinse yang terdaftar di Indonesia aman untuk digunakan. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya kontaminasi mikroba Burkholderia anthina yang menyebabkan penurunan fungsi paru.
Seperti diberitakan detikHealth sebelumnya, beberapa waktu yang lalu pemilik produk Oral B yakni PT Procter & Gamble (P&G) Indonesia telah melakukan penarikan sukarela karena khawatir ada pencemaran. Langkah itu dilakukan menyusul temuan mikroba berbahaya dalam produk serupa di Kanada dan Kolombia.
BPOM sebelumnya telah mengatakan, spesifikasi produk Oral-B yang ada cemaran mikroba Burkholderia anthina ini tidak dikirim ke Indonesia, melainkan kepada 4 negara yakni Argentina, Brasil, Chili dan Meksiko. Namun Oral-B yang diimpor ke Indonesia, juga diproduksi di Kolombia.
Sedangkan menurut badan Institut Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Kolombia (INVIMA), mikroba tersebut sebenarnya tidak berisiko membahayakan kesehatan manusia. Namun bisa menimbulkan efek samping bagi orang-orang dengan kekebalan tubuh yang lemah. Meski sejauh ini, belum ada masalah yang dilaporkan dari pemakaian produk tersebut. Penarikan ini lebih sebagai langkah pencegahan.
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau Layanan Informasi Konsumen di seluruh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
up/ir) detikhealth.com
-
Tuesday, August 16, 2011
BPOM: Obat Kumur Oral-B di Indonesia Dipastikan Aman
-
0 komentar:
Post a Comment